Sabtu, 11 Mei 2019

IP ADDRESS DNS DAN IP ADDRESS DHCP

PENGERTIAN IP ADDRESS SECARA UMUM


IP address adalah alamat identifikasi komputer/host yang berada didalam jaringan. Dengan adanya IP address maka data yang dikirimkan oleh host/komputer pengirim dapat dikirimkan lewat protokol TCP/IP hingga sampai ke host/komputer yang dituju.

Setiap komputer/host memiliki IP address yang unik sehingga dua komputer/host yang berbeda tidak boleh memiliki IP address yang sama dalam satu jaringan.



Pengertian dan Fungsi IP Domain Name System (DNS)


Suatu host pada jaringan Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP) harus memiliki alamat IP agar dapat diakses. Alamat IP yang digunakan sekarang (IP versi 4) dibentuk dalam format angka long integer 32-bit yang dikelompokkan menjadi empat kelompok (untuk setiap kelompoknya masing-masing terdiri dari 8 bit). Bila dalam suatu jaringan TCP/IP memiliki banyak sekali host, maka tidak mudah bagi manusia untuk mengingat alamat-alamat IP yang ada (tentu saja bagi komputer hal ini bukan menjadi masalah). Karena itulah alamat-alamat IP tersebut perlu dipetakan menjadi nama yang dapat diingat manusia secara mudah dengan menggunakan DNS. Misalnya seperti IP Address 222.124.194.11 yang dipetakan menjadi www. unsri.ac.id sehingga lebih mudah diingat.

Dalam teknologi internet sekarang ini, DNS pun merupakan jantung yang sangat berperan penting. Setiap kali kita meggunakan internet dalam kegiatan kita sehari-hari, maka setiap kali itu pula secara tidak langsung kita menggunakan DNS (Domain Name System). Pengunaan DNS didalam internet tersebut meliputi aplikasi email (electronic mail), browsing, ssh/telnet, ftp, maupun aplikasi yang lain yang ada kaitannya dengan internet. Oleh karena itu Pengetahuan dan pengertian tentang DNS merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh operator maupun pengguna internet.



Beberapa pengertian mengenai Domain name system adalah sebagai berikut:

1. Merupakan sistem database yang terdistribusi yang digunakan untuk pencarian nama komputer di jaringan yang menggunakan TCP/IP. DNS mempunyai kelebihan ukuran database yang tidak terbatas dan juga mempunyai performa yang baik.
2. Merupakan aplikasi pelayanan di internet untuk menterjemahkan domain name ke alamat IP dan juga sebaliknya.
3. Komputer yang terhubung dan memiliki tanggung jawab memberikan informasi zona nama domain anda, merubah nama domain menjadi alamat IP dan juga memiliki tanggung jawab terhadap distribusi email di mail server yang menyangkut dengan nama domain.
4. Aplikasi yang membantu memetakan host name sebuah komputer ke IP address pada aplikasi yang terhubung ke Internet seperti web browser atau e-mail.

DNS dapat dianalogikan sebagai pemakaian buku telepon dimana orang yang ingin kita hubungi, berdasarkan nama untuk menghubunginya dan menekan nomor telefon berdasarkan nomor dari buku telepon tersebut. Hal ini terjadi karena komputer bekerja berdasarkan angka, dan manusia lebih cenderung bekerja berdasarkan nama.

Misalkan domain name yahoo.com mempunyai alamat IP 202.68.0.134, tentu mengingat nama komputer lebih mudah dibandingkan dengan mengingat alamat IP. Didalam DNS, sebuah name server akan memuat informasi mengenai host-host di suatu daerah/zone. Name server ini dapat mengakses server-server lainnya untuk mengambil data-data host di daerah lainnya. Name server akan menyediakan informasi bagi client yang membutuhkan, yang disebut resolvers.

Fungsi Utama Sistem DNS

1. Menerjemahkan nama-nama host (hostnames) menjadi nomor IP (IP address) ataupun sebaliknya, sehingga nama tersebut mudah diingat oleh pengguna internet.
2. Memberikan suatu informasi tentang suatu host ke seluruh jaringan internet. DNS memiliki keunggulan seperti:
  • Mudah, DNS sangat mudah karena user tidak lagi direpotkan untuk mengingat IP address sebuah komputer cukup host name (nama Komputer).
  • Konsisten, IP address sebuah komputer boleh berubah tapi host name tidak berubah.

Konsep dan Hirarki DNS

DNS adalah suatu bentuk database yang terdistribusi, dimana pengelolaan secara lokal terhadap suatu data akan segera diteruskan ke seluruh jaringan (internet) dengan menggunakan skema client-server. Suatu program yang dinamakan name server, mengandung semua segmen informasi dari database dan juga merupakan resolver bagi client-client yang berhubungan ataupun menggunakannya.

Struktur dari database DNS bisa diibaratkan dengan dengan struktur file dari sebuah sistem operasi UNIX. Seluruh database digambarkan sebagai sebuah struktur terbalik dari sebuah pohon (tree) dimana pada puncaknya disebut dengan root node. Pada setiap node dalam tree tersebut mempunyai keterangan (label) misalnya, .org, .com, .edu, .net, .id dan lain-lainnya, yang relatif rerhadap puncaknya (parent).Ini bisa diibaratkan dengan relative pathname pada sistem file UNIX,seperti direktori bin, usr, var, etc dan lain sebagainya. Pada puncak root node dalam sebuah sistem DNS dinotasikan dengan “.” atau “/” pada sistem file UNIX.

Pada setiap node juga merupakan root dari subtree, atau pada sistem file UNIX merupakan root direktori dari sebuah direktori. Hal ini pada sistem DNS disebut dengan nama domain. Pada tiap domain juga memungkinkan nama subtree dan bisa berbeda pula, hal ini disebut subdomain atau subdirektori pada sistem file UNIX. Pada bagian subdomainjuga memungkinkan adanya subtree lagi yang bisa dikelola oleh organisasi yang berbeda dengan domain utamanya.

Struktur Database DNS

Struktur DNS Domain Name Space merupakan hirarki pengelompokan domain berdasarkan nama. Domain ditentukan berdasarkan kemampuan yang ada di struktur hirarki yang disebut
level yang terdiri dari :

1. Root-Level Domains : merupakan level paling atas di hirarki yang di ekspresikan berdasarkan periode dan dilambangkan oleh “.”.
2. Top-Level Domains :berisi second-level domains danhostsyaitu :
  • com : organisasi komersial, seperti IBM (ibm.com).
  • edu : institusi pendidikan, seperti U.C. Berkeley (berkeley.edu).
  • org : organisasi non profit, Electronic Frontier Foundation (eff.org).
  • net : organisasi networking, NSFNET (nsf.net).
  • gov : organisasi pemerintah non militer, NASA (nasa.gov).
  • mil : organisasi pemerintah militer, ARMY (army.mil).
  • xx : kode negara (id:Indonesia,au:Australia)

3. Second-Level Domains : berisi domain lain yang disebut subdomain.
4. Third-Level Domains : berisi domain lain yang merupakan subdomain dari second level domain diatasnya.
5. Host Name : domain name yang digunakan dengan host name akan menciptakan fully qualified domain name (FQDN) untuk setiap komputer.

DNS Zone

Terdapat dua bentuk Pemetaan DNS Zone, yaitu:

  • Forward Lookup Zone : Melakukan pemetaan dari nama menuju IP address
  • Reverse Lookup Zone : Melakukan pemetaan dari IP address menuju nama

Forward Lookup Zone

Cara kerja DNS tersebut dengan Forward Lookup Zone dapat kita lihat pada contoh berikut ini. Misal kita browsing di warnet, dan akan menghubungi www. unsri.ac.id . Maka alur kerjanya adalah:

  • PC kita mengontak Server DNS lokal (biasanya terletak pada jaringan ISP) untuk menanyakan IP Address
  • Server DNS lokal akan melihat ke dalam cache-nya.
  • Jika data itu terdapat di dalam cache server DNS server lokal, maka server tersebut akan memberikan alamat IP tersebut ke Browser. Jika tidak, maka server tersebut mengontak server DNS di atasnya (biasanya disebut Root DNS server “.”) untuk mengetahui alamat IP dari name server yang mengelola Top Level Domain .id.
  • Pada name server yang mengelola Top Level Domain .id, maka server akan menanyakan IP dari name server pengelola domain ac.id.
  • Kemudian server akan mengontak name server pengelola domain ac.id, disini server akan menanyakan alamat IP dari second level Domain
  • Setelah mendapatkan IP dari name server pengelola second level Domain, Pada name server yang mengelola  maka DNS server kita akan menanyakan alamat FQDN
  • Setelah mendapatkan IP , maka server akan memberikan alamat IP tersebut ke PC yang me-request tadi, dan membuat cache terhadap alamat yang telah dicari. Sehingga jika ada permintaan lagi untuk mengakses , maka DNS Server akan memberikan alamat yang telah disimpan didalam cache tanpa harus menghubungi server diatasnya. Jadi permintaan terhadap server diatasnya hanya jika alamat yang akan diakses
  • belum terdapat pada cache.
  • Setelah PC mendapatkan alamat IP barulah PC tadi bisa mengakses.

Reverse Domain Server

Di dalam jaringan TCP/IP diperlukan juga pemetaan dari IP address ke hostname.
Pemetaan ini merupakan pemetaan balik dari pemetaan hostname ke IP address yang disebut reverse domain. Tujuannya untuk menyimpan informasi ataupun statistik yang disimpan dalam satu log file. Selain itu juga diperlukan untuk security jaringan (authorization check). Jika menggunakan host table (/etc/hosts) maka pemetaan hostname ke IP address merupakan pemetaan satu ke satu. Resolver akan mencari hostname pada host tabel secara sekuensial. Dengan menggunakan DNS proses pencarian IP address dari suatu hostname dapat dengan mudah dilakukan. Tapi proses pencarian hostname dari suatu host dengan IP address tertentu memerlukan proses pencarian yang cukup lama karena harus dilacak ke seluruh domain name server.

Solusi yang digunakan adalah dengan membuat suatu domain dengan menggunakan IP address sebagai domain. Pada jaringan TCP/IP top level domain yang menggunakan IP address sebagai domain diberi nama in-addr. arpa. Pemberian nama sub domain dibawah top level domain ini mengikuti aturan sebagai berikut:

  • Sub domain dibentuk dengan menuliskan sub domain dalam format representasi IP address dalam bentuk dot-octet.
  • Pembentukan sub domain di bawah top level domain dimulai dari oktet pertama dari IP address (IP address terdiri dari 32 bit=4 oktet) dan sub domain selanjutnya dibentuk dari oktet ketiga dan demikian seterusnya. Contoh : Sebuah network dengan IP address 222.124.194.XX (Network Klas C, XX = variable 0 s.d. 255) dikoordininasikan oleh DNS server ns1.unsri.ac.id. Agar DNS ini dapat merupakan server untuk reverse domain pada IP address di atas maka reverse domain yang harus dibuat adalah 194.124.222.in-addr.arp


Keterangan :

  • Network dengan IP address 222.124.194.XX bila direpresentasikan dalam bentuk dot-octet adalah 222.124.194.
  • Oktet pertama dari IP address network di atas adalah 222, oktet kedua 124, dan octet ketiga 194 maka sub domain di bawah top level domain in-addr.arpa adalah 222.in-addr.arpa. Subdomain berikutnya adalah oktet kedua yaitu 124, maka di bawah sub-domain 222.in-addr.arpa terdapat lagi sub domain 124.222.in-addr.arpa. Kemudian subdomain berikutnya adalah octet ketiga yaitu 180, maka di bawah subdomain 124.222.in-addr.arpa terdapat subdomain 194.124.222.in-addr.arpa.

Pengertian IP DHCP Server dan fungsi IP DHCP Server

DHCP merupakan singkatan dari Dinamyc Host Configuration Protocol adalah sebuah layanan yang secara otomatis memberikan nomor IP kepada komputer yang memintanya. komputer yang memberikan nomor IP inilah yang disebut sebagai DHCP server, sedangkan komputer yang melakukan request disebut DHCP Client. fungsi DHCP Seperti yang sudah diterangkan. fungsi DHCP ini adalah dapat memberikan nomor IP secara otomatis kepada komputer yang melakukan request.

DHCP (Dynamic Host Configuration Protocol) adalah protokol yang berbasis arsitektur client/server yang dipakai untuk memudahkan pengalokasian alamat IP dalam satu jaringan. Sebuah jaringan lokal yang tidak menggunakan DHCP harus memberikan alamat IP kepada semua komputer secara manual. Jika DHCP dipasang di jaringan lokal, maka semua komputer yang tersambung di jaringan akan mendapatkan alamat IP secara otomatis dari server DHCP. Selain alamat IP, banyak parameter jaringan yang dapat diberikan oleh DHCP, seperti default gateway dan DNS server.

DHCP akan sangat membantu sekali karena semua konfigurasi jaringan bisa dilakukan
dari sebuah komputer yang berlaku sebagai DHCP Server, sehingga client yang terhubung pada
jaringan tidak perlu untuk mengkonfigurasikannya secara manual.


Kelebihan DHCP

  • Memudahkan dalam transfer data kepada PC client lain atau PC server. DHCP menyediakan alamat-alamat IP secara dinamis dan konfigurasi lain.
  • DHCP memungkinkan suatu client menggunakan alamat IP yang tidal bisa dipakai oleh client yang lain.
  • DHCP memungkinkan suatu client menggunakan satu alamat IP untuk jangka waktu tertentu dari server.
  • Menghemat tenaga dan waktu dalam pemberian IP.
  • Mencegah terjadinya IP conflict.

Kekurangan DHCP

  • Semua pemberian IP bergantung pada server, maka dari hal itu jika server mati maka semua komputer akan disconnect dan saling tidak terhubung


SUMBER :
https://informatika13141010.wordpress.com/2015/08/26/pengertian-ip-address-dns-dhcp-web-server/

Sabtu, 02 Februari 2019

KOMUNIKASI DARING

SIMULASI DIGITAL
(MATERI 3)

KOMUNIKASI DARING

Pengertian Komunikasi



Komunikasi dapat diartikan sebagai penyampaian atau penerimaan pesan antara satu pihak ke pihak lain baik secara individu maupun kelompok agar pesan dapat dipahami. Apabila pesan tidak dimengereti oleh pihak penerima pesan, maka dapat dikatakan bahwa komunikasi itu belum terjadi.

Terdapat beberapa istiah penting dalam komunikasi yang harus dipahami, yaitu:


Komunikator  : orang yang menyampaikan pesan

Komunikan       : orang yang menerima pesan

Pesan                   : hal yang disampaikan
Media                   : sarana untuk menyampaikan pesan

Komunikasi daring atau komunikasi virtual adalah cara berkomunikasi di mana penyampaian dan penerimaan informasi atau pesan dilakukan dengan menggunakan Internet, atau melalui dunia maya (cyberspace). Komunikasi virtual pada abad ini dapat dilakukan di mana saja serta kapan saja.

bagaimana sejarah komunikasi daring ?
Sejarah komunikasi daring

Komunikasi daring menggunakan internet dimulai pada tahun 1960-an, ketika peneliti Amerika mengembangkan protokol yang memungkinkan mengirim dan menerima informasi atau pesan melalui komputer (Hafner & Lyon, 1996).
Protokol tersebut dinamakan ARPANET, diluncurkan pada tahun 1969, yang kemudian berkembang menjadi internet. Internet berasal dari kata interconnected networks yang disingkat menjadi Internetwork, atau Internet. Munculnya world wide web pada tahun 1990-an membuka ruang komunikasi daring yang lebih luas kepada pengguna internet.

CONTOHNYA
SOSIAL MEDIA
  • WHATSAPP
  • TELEGRAM
  • FACEBOOK
  • INSTAGRAM
  • GMAIL
  • DAN KAWAN - KAWAN LAINNYA


JENIS KOMUNIKASI DARING

1. SINKRON
Komunikasi daring serempak atau komunikasi daring sinkron adalah komunikasi menggunakan perangkat seperti komputer, smartphone, dan sejenisnya yang terkoneksi dengan internet sebagai media, yang terjadi secara serempak, waktu nyata (real time).
Contoh : Messengger, whatsapp, telegram

2. ASINKRON
Komunikasi daring tak serempak atau asinkron adalah komunikasi menggunakan perangkat komputer dan dilakukan secara tunda. Contoh  e-mail, forum,blog, rekaman simulasi visual, serta membaca dan menulis dokumen daring melalui World Wide Web.

KOMPONEN KOMUNIKASI DARING

1. HARDWARE
HARDWARE

Perangkat yang bentuknya dapat dilihat ataupun diraba oleh manusia secara
langsung atau berbentuk nyata

2. SOFTWARE
SOFTWARE

Program komputer yang berguna untuk menjalankan suatu pekerjaan yang dikehendaki. Program diperlukan sebagai jembatan antara perangkat akal (
brainware) dengan perangkat keras (hardware).

3. BRAINWARE
BRAINWARE/PENGGUNA


Termasuk dalam komponen ini adalah mereka (manusia) yang terlibat dalam penggunaan serta pengaturan perangkat lunak dan perangkat keras untuk melaksanakan komunikasi daring.

4. INTERNET
INTERNET (KUOTA)
Meskipun terdapat perangkat digital yang berspesifikasi tinggi,  namun jaringan internet sangat berpengaruh dalam komunikasi daring.

KELEBIHAN KOMUNIKASI DARING
  1. Efisiensi biaya
  2. Efisiensi waktu
  3. Teritegrasi TIK
  4. Komunikasi Meningkat
  5. Meningkatnya Partisipasi
Diatas merupakan beberapa kelebihan dari komunikasi daring, sebenarnya masih banyak yang lain


KEKURANGAN KOMUNIKASI DARING
  1. Membutuhkan perangkat khusus
  2. Banyak informasi yang tidak penting
  3. Tidak mewakili emosi pengguna
  4. Menyita konsentrasi

MANFAAT KOMUNIKASI DARING
1.Sebagai sarana Komunikasi.
2.Sebagai sarana E-Commerce atau perdagangan online.
3.Sebagai sarana E-Learning.
4.Sebagai sarana E-Banking.
5.Sebagai Sarana Riset.
6.Mempermudah peserta didik dan guru dalam berinteraksi dan
berkomunikasi.
7.Akses ke informasi yang berada di tempat yang jauh.
8.Media hiburan interaktif.

PENEMU KOMDAR SINKRON

MARK (FACEBOOK)

JAN KOUM (WHATSAPP)

NICOLE DAN PAVEL (TELEGRAM)

KEVIN SYSTROM (INSTAGRAM)


PENEMU KOMDAR ASINKRON

EVAN WILLIAMS (BLOGGER)

RAYMOD SAMUEL (EMAIL)

KEWARGAAN DIGITAL


SIMULASI DIGITAL
(MATERI 2)


KEWARGAAN DIGITAL (DIGITAL CITIZENSHIP)

Kewargaan digital adalah norma perilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) secara bersama. Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan teknologi informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar. Hal ini memiliki banyak implikasi, di antaranya pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan sebagainya

•Konsep Kewargaan Digital Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat menghindari diri dari kebergantungan pada orang lain. Setiap kali seseorang berinteraksi dengan orang lain, dia harus menjaga etika bersosialisasi. Dalam kehidupan nyata, seseorang wajib menghormati privasi, hak, dan kewajiban, serta kepantasan atau norma yang berlaku. Perilaku serupa wajib diterapkan saat menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan (daring).


Berdasarkan tindakannya kategori warga digital dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu

•Memberikan dampak positif bagi orang lain
•Menimbulkan efek negatif

Komponen kewargaan digital 


Gangguan Teknologi Informasi 
·       Back door
·       Trojan horse
·       DoS (Denial of Service)
·       Virus   

            Menggunakan Internet dengan Aman

a. Lindungi perangkat dan akun terhadap upaya orang lain secara ilegal yang dapat merugikan dengan cara sebagai berikut.
·       Perbaharui perangkat lunak (termasuk web browser) secara otomatis.
·       Pasang antivirus dan perangkat lunak antispyware.
·       Jangan pernah mematikan firewall.
·       Jika membagikan wirelless, gunakan password.
·       Gunakan flash drive dengan hati-hati.
·       Pertimbangkanlah sebelum membuka lampiran atau alamat/situs tertentu yang dikirimkan melalui e-mail atau pesan singkat jejaring sosial, meskipun mengetahui pengirimnya
·        Kuncilah ponsel dengan password/pin untuk mencegah orang lain membuat panggilan, SMS, atau mengakses informasi pribadi.
b. Jadilah seorang yang baik
·             Perlakukan orang lain seperti Anda ingin diperlakukan.
·            Bersimpatilah terhadap teman-teman, jangan hanya menjadi pengamat.
·            Jangan membagikan informasi pribadi orang yang dikenal tanpa izin mereka,
·            Misalnya rekan dan anggota keluarga.
c. Berbagilah dengan hati-hati
d. Bergabung dengan cerdas, jujur, dan berhati-hati

Intimidasi Siber (Cyberbullying)
   Intimidasi (Bullying) adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan di kalangan anak usia     sekolah yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Intimidasi mencakup tindakan          seperti membuat ancaman, menyebarkan informasi palsu, menyerang seseorang secara fisik atau verbal, dan mengucilkan seseorang dalam kelompok. Perilaku ini diulang,atau berpotensi untuk diulang, dari waktu ke waktu kepada korban yang dianggap lemah.
·       Intimidasi verbal, yaitu dengan mengatakan atau menuliskan suatu hal yang bermakna tertentu. Intimidasi verbal meliputi menggoda, memberikan panggilan nama, mengomentari yang tidak pantas, mengejek, dan mengancam.
·       Intimidasi sosial, yang terkadang menyakiti reputasi atau hubungan seseorang. Intimidasi sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja, mengatakan kepada siswa lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor tentang seseorang, dan memalukan seseorang di depan umum.
·       Intimidasi fisik, yaitu perbuatan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Intimidasi fisik meliputi menekan/menendang/menjepit/mendorong, meludah, mengambil atau menghancurkan barang seseorang, dan gerakan lainnya dengan kasar yang disebabkan anggota tubuh.
·       Intimidasi siber (cyberbullying) adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang. Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum. Namun, apabila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 17 tahun, maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatan siber (cyber crime) atau pelecehan siber (cyberharassment).
Intimidasi siber (cyberbullying) adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang. Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum. Namun, apabila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 17 tahun, maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatan siber (cyber crime) atau pelecehan siber (cyberharassment).

•Meskipun konten CC tidak dikenakan biaya ketika digunakan, tetapi harus mengikuti aturan-aturan tertentu. Orang-orang yang memilih menggunakan CC dapat memilih salah satu atau lebih dari lisensi ini berlaku untuk pekerjaan mereka.



Attribution: harus mencantumkan nama pembuat jika ingin menggunakan, menyalin, atau berbagi konten.
Non Commercialtidak boleh membuat keuntungan dari konten.
No Derivatives: tidak boleh mengubah konten.
Share Alike: dapat mengubah konten, tapi harus membiarkan orang lain menggunakan karya baru dengan lisensi yang sama seperti aslinya. Dengan kata lain, tidak dapat menetapkan hak cipta, meskipun banyak yang diubah
Bebas digunakan ulang: Memungkinkan Anda untuk menggandakan atau menyebarkan kembali gambar, namun tidak untuk mengubah dan menggubahnya.
Bebas digunakan ulang dengan modifikasi: Memungkinkan Anda untuk menggandakan dan menyebarkan kembali, sekaligus mengubah dan menggubah gambar yang ditampilkan.
Secara non-komersial: Ciptaan yang menerapkan ketentuan ini tidak dapat Anda gunakan dalam aktivitas komersial.
Pengingat: Jangan lupa untuk menerapkan Atribusi yang sesuai pada setiap penggunaan gambar. Atribusi merupakan kewajiban pengguna gambar untuk memenuhi hak moral pencipta gambar. Yaitu kewajiban untuk menyebutkan nama, sumber, dan ketentuan lisensi atau “Hak Penggunaan” yang diterapkan pada gambar. Ketentuan ini berlaku pada setiap jenis “Hak Penggunaan” gambar, dan berlaku tanpa batas waktu.

1. Akses digital (digtal acces)
• Setiap manusia sudah seharunya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas informasi teknologi. Namun kemudian, setiap pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi informasi, Belajar menghargai hak setiap individu untuk mengakses teknologi informasi, serta sama sama mendukung untuk mencapai kesamaan hak dan ketersediaan fasilitas teknologi informasi adalah dasar dari kewargaan digital.

2. Transaksi digital 

• Warga digital harus menyadari proses jual beli tsudah dilaksanakan secara online. Berbagai situs jual-beli online lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti blibli.com, tokopedia.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko online lainnya.Dalam jual beli online, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli online, mulai dari resiko penipuan, tidak sesuainya barang yang dikirim, lamanya pengiriman barang, hingga legalitas barang yang diperjual belikan. Warga digital harus mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual online yang baik.

3. Komunikasi digital
• Dalam lingkungan pendidikan, akademis, atau lingkungan kerja dan masyarakat awam nantinya, komunikasi adalah kewajiban yang wajib dilakukan setiap individu agar dapat bertukar informasi dan gagasan. Komunikasi mampu dilakukan baik itu satu arah, dua arah, antar pribadi ataupun komunikasi dalam forum.Perkembangan teknologi digital sudah mengubah sikap manusia pada saat berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah ada, seperti penggunaan email, sms, chatting, forum dll.

4. CC
Dunia pendidikan sudah mencoba untuk mengabungkan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa bisa menggunakan teknologi digital untuk mencari informasi dan bertukar informasi. Namun faktanya, teknologi yang dipakai dalam dunia kerja agak berbeda dengan yang teknologi yang ada di sekolah.

5. Digital hukum
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi informasi dalam lapisan masyarakat. pengguna digital harus menyadari bahwa mencuri data ataupun merusak data maupun properti orang lain merupakan perbuatan yang melanggar  hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mendownload musik ilegal, plagiarisme/penjiplakan, membuat virus, mengirimkan email spam, ataupun mencuri biodata orang lain.
      Aspek hak cipta
      Aspek merek dagang
      Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
      Aspek privasi
      spek yurisdiksi dalam ruang siber

6. Hak digital
Sama seperti perlindungan hak asasi di dunia nyata, semua warga digital juga mempunyai perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut sudah semestinya dipahami oleh semua warga digital.Dengan adanya hak tersebut, maka warga digital juga mempunyai beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Warga digital dianjurkan membantu pemanfaatan teknologi informasi secara tepat dan benar, mengikuti tata krama yang ada, baik yang tersirat maupun tersurat. Contohnya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, lekakukan kopas, tidak menyebarkan informasi palsu (hoax), tidak memancing emosi pengguna lainnya, tidak menyebarkan kata-kata berbau sara, dll.

7. Digital etika
                Seringkali pengguna Teknologi Digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Etiket Digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna Teknologi Digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.

8. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, ternyata ada juga beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan oleh warga digital, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental juga ikut terancam jika warga digital tidak mengatur penggunaan teknologi digital.

9. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam Dunia Digital, seperti membackup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, dan lain-lain. Sebagai Warga Digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komponen kewargaan digital
1.                Digital acces (Akses Digital)
2.                Digital commerce (transaksi digital)
3.                Digital comunication (komunikasi digital)
4.                Digital literacy (literacy digital)
5.                Digital law (digital hukum)
6.                Digital rights & responsibility (hak berpendapat)
7.                Digital etiquette (digital etika)
8.                Digital health & wellness (kesehatan digital)
9.                Digital security (keamanan digital)

IP ADDRESS DNS DAN IP ADDRESS DHCP

PENGERTIAN IP ADDRESS SECARA UMUM IP address adalah alamat identifikasi komputer/host yang berada didalam jaringan. Dengan adanya IP...